slampos.com—Soal Syiah di Sampang sebenarnya telah mencuat sejak enam tahun lalu. Konflik berkepanjangan antara kelompok Syiah dan Sunni itu kini kembali pecah, dan seperti biasa menjadi headline di mana-mana.
Di tahun yang sama pun, sebelumnya pernah terjadi tepatnya di awal Januari kemarin, dimana pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari telah menyatakan Syiah sesat dan MUI Jawa timur juga menfatwakan hal yang sama. Lebih jelas oleh MUI, fatwa kesesatan Syiah itu tertuang dalam Kep No 01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang ajaran Syiah.
Ketika itu, Ketua MUI Jatim KH Abdussomad Bukhori meminta masyarakat mewaspadai aliran Syiah agar tidak berkembang di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
Abdussomad menilai syiah telah menyimpang dari ajaran ahlus sunah wal jamaah. Selain itu terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Antara lain, mereka memiliki tiga syahadat, dalam menjalankan salat mereka hanya melaksanakan 3 waktu dalam sehari, mengharamkan salat jumat dan mereka juga menuding bahwa Al Quran yang beredar sekarang bukan asli lagi. “Saya nyatakan Syiah di Sampang adalah alirat sesat,” tegasnya.
Masih tentang fatwa MUI, pan pada Rabu lalu, ketua MUI Jatim saat ini, Achmad Zein Alkaf mengatakan bahwa fatwa yang dikeluarkan itu sebenarnya terlambat. Mengingat sejumlah ulama-ulama di dunia telah lebih dulu mengeluarkan fatwa sesat terhadap Syiah. Termasuk Malaysia dan Brunei Darussalam yang melarang Syiah hidup di negara itu.
Baca
artikel selengkapnya di MUT’AH DALAM SYIAH tafhadol
Laporkan iklan?
Meski demikian, MUI Jatim mengutuk keras aksi kekerasan di Desa Karang Gayam dan Desa Bluuran yang mengakibatkan dua orang tewas dan pembakaran rumah. [nr/islampos/berbagaisumber/voaislam]
Post A Comment:
0 comments: