islampos.com—LEMBAGA Islam Mesir mendesak agar pemerintah melakukan amandemen konstitusi untuk mempertegas identitas negara Sunni. Hanya dua bulan setelah mengadakan konferensi untuk membahas cara-cara untuk membatasi pergerakan aliran sesat Syiah di Mesir.
Abdul Al-Daim Nasir, seorang penasehat negara, Sheikh Al-Azhar Ahmad Tayyeb, ulama besar Mesir dan wakilnya di majelis konstitusi, mengeluarkan pernyataan kepada harian Al-Sharq Al-Awsat yang berbasis di London pada hari Rabu (25/7). Ketiga pembesar Islam Mesir ini mengatakan bahwa Universitas Al-Azhar telah meminta klausul untuk diperkenalkan kepada konstitusi baru, yaitu “Melarang semua ajaran yang melanggar atau menyimpang dari aturan Allah, mengingkari Rasul dan istrinya, dan para sahabat Rasulullah Saw.”
Klausul tersebut dimaksudkan untuk mencegah Syiah, yang secara ritual mengutuk istri Rasulullah, Aisyah ra dan sejumlah sahabat yang menentang kepemimpinan Ali – Khalifah keempat dan menantu Rasulullah saw – seorang tokoh yang dihormati dan disucikan dalam keyakinan Syiah.
Baca artikel  selengkapnya di MUT’AH DALAM SYIAH tafhadol

“Kristen dan Muslim sepakat bahwa kesucian Allah harus dijaga dan dihormati oleh semua rakyat Mesir,” kata Nasir A-Sharq Al-Awsat, mengutip karikatur Nabi Muhammad yang muncul di sebuah surat kabar Denmark, yang menunjuk sebagai bukti bahwa Islam benar-benar dilecehkan hari ini .
“Ikhwan Mesir dengan tegas menyatakan bahwa mereka adalah Sunni. Hal ini memancing kebencian dari kalangan Syiah,” kata Nathan Brown, seorang ahli dalam konstitusionalisme Arab di Carnegie Endowment for International Peace. Brown meragukan kata-kata dalam konstitusi bisa mengubah cara yang akan membahayakan hak-hak minoritas.
“Saya tidak yakin keputusan ini akan mengubah apa pun pada tingkat praktis atau hukum,” kata Brown.
Jane Kinninmont, seorang ahli Mesir dari London Chatham House, mengatakan bahwa masalah penghujatan begitu kontroversial bagi masyarakat Mesir. Bisa saja kaum Syiah menyabotase agar umat Kristen dan umat agama lainnya untuk melakukan kudeta terhadap pemerintah.
“Saya ragu bahwa Ikhwanul Muslimin akan mampu menghentikan pergerakan Syiah di Mesir,” tambah Kinninmont.
Nasib majelis konstitusi Mesir sampai saat ini belum jelas, karena Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata (SCAF) belum bubar. Pasal 2 konstitusi sementara Mesir sudah menetapkan Islam sebagai “Agama resmi negara,” dan hukum Mesir akan menghukum siapa saja yang melakukan penghujatan, dari enam bulan sampai lima tahun penjara.
Syiah merupakan porsi yang sangat kecil dari 90% populasi Muslim Mesir, namun ketegangan antara Iran-Syiah dan Arab-Sunni di beberapa Negara Teluk, menyulut gerakan sektarianisme di Mesir.
Perubahan yang diusulkan kepada konstitusi baru juga dapat mempertajam persaingan Mesir-Sunni dengan Iran-Syiah. Sebelumnya upaya pemulihan hubungan baru kedua negara ini, ditolak oleh Presiden Mesir Muhammad Mursi. [sm/islampos/timesofisrael]
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: