NIKAH mut’ah termasuk ‘ibadah’ dalam ajaran Syiah. Padahal asalnya nikah mut’ah adalah hasil ajaran Mazdakisme, sebuah aliran sesat zaman Persia kuno. Demikian dikatakan Ustadz Hartono Ahmad Jaiz dalam Kuliah Dhuha di Mesjid Ukhuwah Islamiyah, Kampus UI, Ahad (30/09/2012).
Kata Hartono, Mazdakisme adalah ajaran Persia kuno yang dibawa oleh seorang nabi palsu Mazdak di Persia. Nabi palsu ini hidup 40 tahun sebelum Nabi Muhammad SAW lahir. Salah satu ajaran yang terkenal dari Mazdak adalah kepemilikan bersama terhadap wanita dan harta.
Sehingga pada zaman Raja Parsi Gibas yang menjadi pengikut ajaran tersebut, kehidupan di seluruh pelosok Persia penuh dengan perzinahan dan perampokan. Fenomena menyesatkan ini baru berkurang ketika putra Mahkota Kerajaan Parsi Anusyrwan menantang debat Nabi Palsu Mazdak. Mazdak sendiri kala itu meminta Ratu kerjaan Parsi sebagai imbalan jika ia memenangkan debat. Menurut Mazdak perzinahan akan paralel dengan peningkatan keimanan.
Beruntung, Mazdak kalah debat dengan Anusyrwan. Ia pun harus menjalani hukuman terberat dalam hidupnya.
“Mazdak kalah debat lalu dipenggal lehernya bersama para pengikutnya,” tandas Ustadz Hartono.
Sayangnya kematian Mazdak tidak serta merta menghilangkan ajaran sesatnya. Perzinahan dalam bungkus ‘ibadah’ ini terus berkembang pesat hingga para pemuka Syiah mendomplengnya sebagai ajaran agama Islam.
Baca
artikel selengkapnya di MUT’AH DALAM SYIAH tafhadol
“Jadi Syiah itu muatannya Majusi, covernya Islam,” kata ulama dan juga mantan wartawan yang telah menulis puluhan buku ini.
Dalam Islam, lanjut Ustadz Hartono, nikah mut’ah sendiri diharamkan pada perang Khaibar dalam riwayat Imam Muslim.
“Namun mereka (Syiah, red.) tetap saja mengikuti ajaran Mazdak,” ujarnya. (Pizaro/Islampos)
Post A Comment:
0 comments: